Pernyataan Pengaduan terhadap pelayanan Informasi
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Senin - Kamis (07.00 - 15.30)Jumat (07.00-14.00)Sabtu - Minggu (09.00-14.00)
Jl. Slamet Riyadi No.17, Johosari, Joho, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57513
Telp :Telp : (0271) 593021 Email: dispusip@sukoharjokab.go.id